Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum, Sekretariat DPRD Kota Bogor di bawah kewenangannya menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan cepat berbasis internet untuk menyebarluaskan informasi dan menemukan produk hukum yang di keluarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor.
Semoga dengan adanya website ini, diharapkan semua pihak bisa mengakses dan mengambil manfaat dari layanan ini. Sekretariat DPRD Kota Bogor berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dan menerima saran dan pendapat untuk kemajuan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum kedepannya.
Sekretaris DPRD Kota Bogor,
BORIS DERURASMAN, S.H., Sp.N., M.H.